Periksa Dua Kepala Kantor Pajak, KPK Telusuri Sumber Keuangan Perusahaan Rafael Alun
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri sumber keuangan perusahaan milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Diduga, sumber keuangan perusahaan tersebut berasal dari dana yang bertentangan dengan jabatan Rafael Alun di DJP.
KPK menelusuri sumber keuangan perusahaan Rafael ditelusuri lewat dua kepala kantor pajak di Jakarta. Keduanya yakni, Wahono Saputro selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur dan Budi Susilo selaku Kepala KPP Pratama Jakarta Kemayoran.
Sumber keuangan perusahaan Rafael Alun juga didalami lewat saksi lainnya yakni, Partner PT Artha Mega Ekadhana, Ary Fadillah; Advisor PT Cubes Consulting, Heribertus Joko Edi Pramana; dan Accounting Bilik Kopi Equity, Ikhfa Fauziah. Para saksi tersebut turut dikonfirmasi soal aset-aset Rafael Alun.
"Para saksi dikonfirmasi mengenai aset-aset yang dimiliki bersama dengan RAT," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu 21 Juni 2023.
Selain itu, para saksi juga dimintai dikonfirmasi mengenai perusahaan yang diduga milik RAT beserta keadaan keuangan perusahaan dimaksud.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan di DJP. Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90 ribu Dollar Amerika Serikat atau setara Rp1,34 miliar.
Rafael Alun menerima uang sebesar Rp1,34 miliar tersebut selama bertugas di DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kemenkeu.
Rafael diduga menerima gratifikasi melalui perusahan jasa konsultansi perpajakan miliknya yakni, PT Artha Mega Ekadhana (PT AME). Ia disebut aktif menawarkan perusahaannya kepada wajib pajak yang mempunyai masalah perpajakan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.