Kejagung Gelar Bimbingan Teknis Literasi Penelusuran dan Pemulihan Aset di Jambi
JAMBI, REQews - Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Syaifudin Tagamal membuka bimbingan teknis dengan tema 'Penelusuran Aset untuk Mencapai Pemulihan Aset yang Optimal' di Hotel BW Luxury Jambi pada Selasa 20 Juni 2023.
Syaifudin mengatakan bahwa bimtek dilakukan untuk memberikan literasi terkait pemulihan dan penulusuran aset.
"Bukan hanya bidang tindak pidana khusus, intelijen dan bidang pengelolaan barang bukti saja, melainkan juga melibatkan bidang perdata dan tata usaha negara," kata Syaifudin dalam keterangannya diterima pada Kamis 22 Juni 2023.
Adapun para peserta yang mengikuti bimbingan teknis tersebut dibekali dengan materi terkait teknik dan strategi pemulihan aset, serta tugas wewenangnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Elan Suherlan mengatakan bahwa optimalisasi pidana denda dan sita eksekusi di satuan kerja menjadi program prioritas.
Oleh karenanya, bimtek ini diharapkan menjadi masukan dan arahan dari Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung terkait hal yang harus dilakukan kedepannya.
"Kami berterima kasih kepada Kepala Pusat Pemulihan Aset yang telah menyelenggarakan bimtek secara tatap muka di Jambi. Saya berharap ini menjadi peningkatan kualitas SDM bagi Jaksa, dalam menjalankan tusi masing-masing," kata Elan.
Dalam acara tersebut, dihadiri oleh para Asisten Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala Bidang dan Kepala Subbidang pada Pusat Pemulihan Aset, para Kepala Kejaksaan Negeri, para Kepala Seksi Intelijen.
Kemudian para Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, para Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
