Polisi Dalami Jaringan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang di Bekasi Jual Ginjal ke Berbagai Negara
JAKARTA, REQNews - Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mendalami jaringan terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) disertai penjualan organ ginjal di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
"Terkait dengan penanganan kasus penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi. Kami mendapatkan informasi, sampai saat ini proses penanganan masih dalam penyelidikan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Jakarta, Kamis 22 Juni 2023.
Ramadhan menuturkan pihaknya tengah mendalami jaringan penjualan organ ginjal tersebut ke Internasional.
"Kalau bicara internasional berarti itu antar negara," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) disertai penjualan ginjal di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Kabar penangkapan pelaku tersebut dikonfirmasi oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto kepada awak media.
Namun, Karyoto belum dapat merinci secara detail penangkapan pelaku tersebut.
"Tunggu release resmi dari Bidang Humas ya," kata Karyoto, Jakarta, Rabu 21 Juni 2023.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.