REQNews.com

Dua Polisi Diduga Perkosa Seorang Wanita di Ambon, Polri: Jika Terbukti, Layak di PTDH!

News

Friday, 23 June 2023 - 18:02

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Foto: Hastina/REQnews)Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Polri menegaskan akan menindak tegas dua oknum anggota polisi berinisial Bripka SN dan Briptu RS, jika terbukti memerkosa seorang perempuan berinisial MS (39) di Ambon.

"Kalau memang terbukti, apalagi kasusnya seperti yang disampaikan (pemerkosaan) tentu melalui mekanisme layak untuk PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pada Jumat 23 Juni 2023.

Ia mengatakan bahwa saat ini, peristiwa tersebut masih didalami oleh Kepolisian setempat. Namun, Ahmad mengatakan jika terbukti ada anggota yang terlibat, akan diproses dan tindak tegas.

Menurutnya, Polri tidak pernah menoleransi dan melindungi pihak yang melakukan tindak kejahatan.

"Bahwa Polri tidak pernah melindungi dan institusi Polri bukan menjadi tempat anggota berlindung dalam melakukan kejahatan," ujarnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan terhadap MS (39) tersebut terjadi di salah satu hotel di Kota Ambon pada Senin 19 Juni 2023, sekitar pukul 19.00 WIB.

Selain mengalami kekerasan seksual, MS juga diduga dianiaya oleh Bripka SN saat tahu korban melaporkan perbuatan mereka ke anggota polisi lainnya.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat menjelaskan jika peristiwa itu berawal saat SN menghubungi korban melalui telepon genggamnya.

Korban MS kemudian diajak untuk mengonsumsi minuman keras di hotel. Namun, setelah sampai di hotel tersebut, korban diperkosa oleh kedua pelaku.

Setelah berhasil kabur, korban yang tidak terima langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan para terduga pelaku.

Roem mengatakan bahwa kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan Propam Polda Maluku.

"Bapak Kapolda memerintahkan agar kedua pelaku segera diproses di peradilan umum. Apabila terbukti maka keduanya akan dipecat dari kepolisian," kata Roem.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.