REQNews.com

Hancur! Pegawai KPK Korupsi Duit Perjalanan Dinas Lebih Setengah Miliar

News

Tuesday, 27 June 2023 - 23:00

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Istimewa)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Pegawai KPK bagian administrasi diduga melakukan tindak pidana korupsi penyelewengan uang perjalanan dinas dengan nilai fantastis, yakni lebih setengah miliar rupiah.

Kasus ini diumumkan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahaya Harafa, bahwa pelaku adalah salah satu oknum pegawai di lembaga anti rasuah tersebut.

"Dengan ini saya menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan bidang kerja administrasi yang dilakukan salah satu oknum pegawai KPK," kata Cahaya di Jakarta, Selasa 27 Juni 2023.

Ia menjelaskan, kasus ini terungkap dari kecurigaan atasan yang mengeluh terkait proses administrasi tak kunjung kelar.

Dari kecurigaan tersebut, Cahaya berkata pihaknya menemukan dugaan pemotongan uang perjalanan dinas.

"Dugaan tindak pidana ini awalnya diketahui dan diungkap oleh atasan dan tim kerja dari oknum tersebut dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut-larut dan adanya pemotongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oknum tersebut kepada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas," ujar Cahaya.

Parahnya, penyelewengan uang perjalanan dinas itu diduga telah terjadi kurang lebih setahun, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 550 juta.

"Inspektorat selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan melakukan perhitungan kerugian keuangan negara dengan nilai awal sejumlah Rp 550 juta dalam kurun waktu 2021 dan 2022," kata Cahaya.

Atas perbuatannya, pegawai dimaksud telah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya, seta dilapirkan pelanggaran etik ke Dewas KPK.

Redaktur : Ryan Virgiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.