REQNews.com

Ken Setiawan Dipolisikan Balik Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Ini Kasusnya

News

Rabu, 28 Juni 2023 - 11:30

Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken SetiawanPendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan

JAKARTA, REQNews - Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan dilaporkan balik pihak Wali Santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Pihak Al-Zaytun menggandeng kuasa hukum Sukanto dalam kasus pelaporan terhadap Ken Setiawan.

Laporan tersebut resmi dilayangkan pihak pelapor ke Bareskrim Polri bersamaan dengan Ken yang tengah melaporkan Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama.

Sukanto mengatakan dalam laporan tersebut pihaknya turut serta melaporkan seorang lainnya yang bernama Herri Pras.  

Menurutnya laporan tersebut dilayangkan atas dugaan berita bohong atau hoaks yang disampaikan kedua terlapor terkait dugaan Ponpes Al Zaytun yang mengizinkan perlakuan zinah para santrinya dengan membayar tebusan senilai Rp2 juta.

"Ya jelas, jadi di dalam konten atau broadcast Ken Setiawan dan Herri Pras bahwa dia menyatakan dari pihak Al Zaytun itu memperbolehkan zinah, dan dosanya itu bisa ditebus dengan Rp2 juta. Dengan tebusan Rp2 juta itu, dosanya katanya hilang. Itu tidak benar, itu berita bohong," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023.

Adapun dalam laporan tersebut pelapor menyertakan Pasal UU ITE terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Sebelumnya pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan melayangkan laporan ke Bareskrim Polri terhadap Panji Gumilang selaku pengasuh Ponpes Al Zaytun.  Ken mengaku laporan tersebut dilayangkan pihaknya akibat adanya penodaan agam dan kegaduhan yang dimunculkan oleh Panji Gumilang melalui Ponpes Al Zaytun. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.