Serahkan Polemik Ponpes Al Zaytun ke Kepolisian, MUI Tunggu Hasil Penyelidikan
JAKARTA, REQNews - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerahkan polemik pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang ke pihak kepolisian.
Saat ini diketahui pihak kepolisian sedang menyelidiki dugaan pidana ponpes Al Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang.
"Iya kita serahkan ke pihak kepolisian. Biar kita tunggu hasil penyelidikan," kata Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, Jumat 30 Juni 2023.
Abbas meyakini polemik ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang bakal berakhir di permasalahan hukum. Oleh karenanya, penegak hukum diminta untuk serius menangani polemik ponpes Al Zaytun karena sudah membuat gaduh masyarakat.
"Tampaknya kasus Panji gumilang ini akan merembet ke ranah hukum. Tapi bagus jadi biarlah para penegak hukum yang bekerja sehingga rakyat tidak usah lagi ribut-ribut," pungkasnya.
Seperti diketahui pesantren Al Zaitun berulang kali menjadi sorotan, diantaranya menyanyikan salam ala Yahudi, Al Zaitun juga viral karena adanya khotib perempuan dan Azan yang menggunakan gerakan.
Seperti diketahui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Mahfud MD telah menerima laporan dafi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait perkembangan tim investigasi pondok pesantren Al Zaytun.
Berdasarkan laporan yang diterima dari Ridwan Kamil, kata Mahfud, terdapat tiga pelanggaran yang ditemukan di ponpes Al Zaytun. Pertama, terjadinya adanya dugaan tindak pidana. Dugaan pidana tersebut nantinya akan diproses di kepolisian.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.