REQNews.com

Kasus Pelecehan Istri Tahanan oleh Petugas Rutan KPK Segera Dilimpahkan ke Polri

News

Friday, 30 June 2023 - 14:32

Ilustrasi tahanan (Foto: Istimewa)Ilustrasi tahanan (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan kasus dugaan pelecehan petugas rumah tahanan (rutan) KPK berinisial M terhadap istri tahanan ke pihak kepolisian.

hal ini dikarenakan kasus dugaan asusila tersebut masuk ke ranah pidana di kepolisian.

"Pelecehan seksual, pasti ini nanti akan kita (limpahkan) ke aparat penegak hukum (APH) yang lain," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur, Jumat 30 Juni 2023.

Asep menjelaskan pihaknya bakal berkoordinasi dengan Polri terkait penanganan sejumlah kasus yang melibatkan oknum petugas KPK.

Sedikitnya ada tiga kasus yang melibatkan oknum petugas KPK yakni pungutan liar di rutan KPK, pelecehan seksual hingga penggelembungan uang perjalanan dinas.

"Terkait perkara pelecehan seksual, pungli di rutan, kemudian ada pegawai KPK yang menilap uang dinas, kita lihat apakah nanti masuk pasal 11 atau tidak. Karena pasal 11 adalah perkara-perkara tipikor yang kriterianya penyelenggara negara, penegak hukum, nilai kerugiannya minimal Rp1 miliar," ucapnya. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.