REQNews.com

Baru Bebas, Masriah Penyiram Tinja ke Tetangga Terancam Digugat Rp1 Miliar

News

Monday, 03 July 2023 - 08:32

Viral sosok Ibu Masriah yang berkali-kali siram rumah tetangga pakai air kencing.Viral sosok Ibu Masriah yang berkali-kali siram rumah tetangga pakai air kencing.

JAKARTA, REQNews - Masriah, penyiram air kencing hingga tinja ke rumah tetangganya telah bebas usai menjalani pidana penjara 1 bulan. Namun, kasus ini tidak berhenti sampai disini, setelah diusik Masriah bertahun-tahun, keluarga korban, Wiwik akan melayangkan gugatan secara perdata ke Masriah senilai Rp 1 miliar.

Masriah, merupakan pelaku penyiraman air kencing, kotoran, comberan serta sampah ke rumah tetangganya, di Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, akhirnya bebas.

Kuasa hukum keluarga Wiwik, Dimas Pangga Putra mengatakan pihaknya akan mengajukan permohonan gugatan perdata. Tuntutan ganti rugi itu terhitung mulai 2016 sampai dengan 2023.

"Rencananya Bu Wiwik akan mengajukan gugatan perdata untuk meminta ganti rugi. Gugatan perdata itu Rp 1 miliar imateriel dan Rp 130 juta materiel. Kerugian ini terhitung mulai tahun 2016 sampai Bulan Mei 2023," kata Dimas dikutip dari  detikcom, Minggu 2 Juli 2023.

Gugatan tersebut akan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo pada Rabu 5 Juli 2023. Tuntutannya sesuai dengan kerugian yang timbul seperti biaya pengecatan, biaya ganti pagar dan penggantian biaya membeli pembersih lantai.

"Karena ada administratif yang harus dilengkapi, gugatan akan disampaikan oleh tim kami ke PN Sidoarjo hari Rabu 5 Juli 2023," jelas Dimas.

"Dalam penyerahan gugatan nanti akan didampingi oleh pihak penggugat. Gugatan itu diajukan oleh 3 orang yaitu Nur Mas'ud,
Bu Wiwik dan Bu Wike (anak bu Wiwik)," imbuh Dimas.

Sebelumnya Masriah dibui di Lapas Kelas IIA Sidoarjo. Dia dinyatakan bebas murni setelah menjalani masa pidana selama satu bulan penjara.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.