Soal Rekening Jumbo Rp300 M Mantan Penyidik KPK yang Diungkap Novel Baswedan, KPK Lakukan Hal Ini
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan penjelasan terkait persoalan yang diungkap Novel Baswedan soal adanya transaksi mencurigakan mantan penyidik KPK yang nilainya hingga Rp 300 miliar. KPK ternyata sudah mengkonfirmasi soal transaksi mencurigakan tersebut kepada sang penyidik.
KPK mengungkapkan penyidik yang dimaksud ialah AKBP Tri Suhartanto. Namun, menurut KPK, mantan penyidik sudah tidak bertugas di KPK dan saat ini menjabat Kapolres Kotabaru, Kalsel.
"Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan kembali ke Polri karena memang telah berakhir masa tugasnya, jadi bukan karena persoalan lain di KPK," kata plt juru bicara KPK, Ali Fikri, Senin 3 Juli 2023.
Menurut Ali, KPK juga sempat mengkonfirmasi soal adanya dugaan transaksi mencurigakan itu. Tri memberikan penjelasan. "Disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK," kata Ali.
"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," pungkasnya.
Sebelumnya Novel melalui podcast miliknya yang berjudul "Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK" mengungkapkan seorang eks penyidik KPK memiliki transaksi Rp300 Miliar. Dia mengatakan hal itu tidak logis. Novel mengatakan temuannya itu merujuk data dari Pusat Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK).
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
