REQNews.com

Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Naik Penyidikan

News

Selasa, 04 Juli 2023 - 07:00

Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu (Foto: Istimewa)Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, memutuskan meningkatkan status penanganan perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panju Gumilang ke tahap penyidikan setelah melaksanakan gelar perkara, Senin 3 Juli 2023.

“Selesai pemeriksaan penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa 4 Juli 2023.

Usai menaikkan status penanganan perkara, maka mulai Rabu 4 Juli 2023 kepolisian sudah mulai melaksanakan upaya-upaya penyidikan.

Dalam kasus ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan empat orang saksi, kemudian lima orang saksi ahli, serta terlapor Panji Gumilang.

“Ini sudah cukup untuk meyakini bahwa ada perbuatan pidana,” katanya.

Dalam pemeriksaan klarifikasi Panji Gumilang, pihaknya menanyakan 26 pertanyaan kepada pengasuh Ponpes Al Zaytun tersebut. Pertanyaan itu seputar, sejarah Al Zaytun, struktur organisasi yayasan dan terkait beredarnya video yang menjadi bahan pertanyaan masyarakat.

“Yang bersangkutan (Panji) menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar 'statement'-nya dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” katanya. 
 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.