REQNews.com

Pengadilan Tipikor Jakarta Hari Ini Gelar Sidang Perdana 3 Terdakwa Korupsi BTS 4G BAKTI

News

Tuesday, 04 July 2023 - 09:00

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (foto: pn-jakartapusat.go.id)Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (foto: pn-jakartapusat.go.id)

JAKARTA, REQNews  - Tiga terdakwa kasus korupsi proyek penyediaan BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hari ini,  Selasa 4 Juli 2023.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.30 WIB.

Tiga terdakwa itu yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

"Iya benar agenda sidang pembacaan surat dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana, Selasa 4 Juli 2023.

Sebelumnya, tiga terdakwa lain kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo telah menjalani sidang lebih dulu. Mereka yakni mantan Menkominfo, Johnny G Plate; Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.

Ketiganya didakwa secara bersama-sama telah merugikan keuangan dan perekonomian negara Rp8.032.084.133.795 (Rp8 triliun). 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.