Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Ricuh Gegara Postingan Kasi Intel
TANJUNGBALAI, REQNews - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai membara, akibat aksi unjuk rasa koalisi aktivis Kota Tanjungbalai pada Senin, 3 Juli 2023.
Awalnya para aktivis melakukan orasi di Bundaran PLN Jalan Jend. Sudirman kemudian berjalan kaki menuju Kantor Kejari Tanjungbalai. Di depan kantor Kejari Tanjungbalai para pengujuk rasa melakukan aksi bakar ban dan saling dorong dengan polisi yang berjaga.
Aksi inipun memanas, dan nyaris terjadi bentrokan antara pendemo dengan polisi saat pengunjuk rasa berusaha menerobos gedung Kantor Kejaksaan, namun aksi ini mampu diredam.
Bahkan seorang demonstran berusaha masuk dan mencoba membakar dirinya sendiri dengan menggunakan bahan bakar minyak Pertalite yang ia guyurkan sendiri ke tubuhnya, beruntung rekan aktifisnya dan polisi yang mengawal aksi tersebut berhasil mencegah.
Aksi demo tersebut merupakan buntut kekecewaan para aktivis terhadap status WhatsApp yang dibuat pada 26 Mei 2023 lalu. Dimana Kasi Intel membuat postingan nama-nama hewan. “Hari ini anjing, besok babi, lusa monyet, akhirnya jadi taik.”
Status WhatsApp ini membuat para aktivis tersinggung karena memuat background aksi membentangkan spanduk dari aktivis.
Salah satu aktivis Ahmad Rolel dalam orasinya mengatakan, status WhatsApp tersebut telah menginjak marwah dan harga diri seluruh aktivis yang ada di kota Tanjungbalai, dan merasa sangat terhina serta keberatan dengan status tersebut.
“Kami menduga dia dengan sengaja menghina perjuangan para aktivis yang ada di kota Tanjungbalai ini, dan berusaha memprovokasi orang lain agar membenci aktivis,” ucapnya.
Dalam tuntutannya, para pengunjuk rasa meminta Kepala Kejari Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa serta mencopot oknum Kasi Intel Kejari Tanjungbalai karena telah menghina para aktivis Tanjungbalai dengan bahasa binatang.
Kemudian, mendesak yang bersangkutan pergi dari Kota Tanjungbalai, meminta Kapolres Tanjungbalai untuk segera melakukan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atas statusnya yang diduga telah menghina para aktivis.
Sebab, pada Jumat 30 Juni 2023 para aktivis sudah melaporkan yang bersangkutan ke Polres Tanjungbalai terkait status WhatsApp tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungalai, Rupina Ginting yang mendatangi pengunjuk rasa mengatakan bahwa apa yang dilakukan atau ditulis oleh anggotanya di media sosialnya bukan ditujukan kepada rekanrekan aktifis di Tanjungbalai.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
