REQNews.com

Begini Nasib Oknum Dosen Mesum yang Cabuli Bocah Laki-laki di Bandara Ngurah Rai Bali

News

Wednesday, 05 July 2023 - 07:31

Ilustrasi Korban Pencabulan (Foto: Istimewa)Ilustrasi Korban Pencabulan (Foto: Istimewa)

DENPASAR, REQNews - Kasus pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur yang terjadi di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sempat membuat heboh masyarakat. Kini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bali menuntut oknum dosen berinisial FBS (37) itu dengan delapan tahun penjara.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa tersebut digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Selasa 4 Juli 2023.

JPU Kejati Bali Ni Luh Wayan Adhi Antari mendakwa FBS dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Selain itu, JPU juga menuntut terdakwa membayar denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Atas tuntutan jaksa tersebut, penasihat hukum terdakwa FBS akan mengajukan nota pembelaan atau eksepsi pada sidang pekan depan, Selasa 11 Juli 2023.

Kasus pencabulan terhadap bocah 13 tahun ini terjadi pada Rabu 4 Juni 2023 sekitar pukul 15.35 Wita

Korban saat itu masuk ke toilet Gate 3 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara IG Ngurah Rai untuk membuang air kecil. Di dalam toilet tersebut, korban bertemu dengan terdakwa FBS yang juga sedang membuang air kecil di urinoir (peturasan).

Terdakwa memaksa korban masuk ke sebuah bilik toilet. Korban yang merasa takut pun mengikuti perintah FBS. Di dalam toilet tersebut, pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap anak tersebut.

Usai melakukan pelecehan tersebut, FBS mengancam korban agar tidak memberitahu orang tuanya. Orang tua korban saat itu juga berada bandara hendak berangkat ke tempat asalnya di Yogyakarta.

Namun, korban melaporkan hal itu kepada kedua orang tuanya. Kejadian itu dilaporkan kepada pihak Bandara dan pihak Kepolisian Daerah Bali sehingga pelaku ditangkap.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.