Polisi Usul Pelat Nomor Kendaraan Bisa Pakai Nama Orang, Begini Skenarionya
Buruan Cek Rekening, Bantuan Gaji Rp 600 Ribu Bakal Cair Besok
Polisi Usul Pelat Nomor Kendaraan Bisa Pakai Nama Orang, Begini Skenarionya
Buruan Cek Rekening.
JAKARTA, REQnews - Polisi mengusulkan pelat nomor kendaraan bisa menggunakan susunan huruf bertuliskan nama seseorang.
Dalam usulan itu dicontohkan yang berminat diminta membayar Rp 500 juta.
Polisi tengah menertibkan peredaran pelat nomor khusus dan rahasia. Peredarannya bakal lebih ketat sehingga tidak sembarang orang bisa memilikinya lagi.
Pelat nomor khusus bakal digunakan oleh pejabat eselon 1, eselon 2, TNI, dan Polri.
Sementara pelat nomor rahasia digunakan bagi yang memang membutuhkan kerahasiaan dalam menjalankan tugas.
Di samping itu, ada juga usulan pelat nomor dengan susunan nama sendiri. Usulan pelat nomor dengan susunan nama sendiri itu tentu tidak murah.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan dengan pengenaan biaya tinggi pada pembuatan pelat nomor dapat menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Besok kita harapkan pemerintah bisa menerbitkan satu keputusan, mobil nih misalnya, 'YUSRI 1'. Kalau dia berani bayar Rp 500 juta untuk 5 tahun, kenapa tidak? Tapi masuk PNBP. Itu jauh lebih realistis, bebas ganjil genap kita tawarkan," kata Firman saat RDP dengan Komisi III, Rabu 5 Juli 2023.
Ditambah Firman, bila nantinya ada yang namanya sama dan ingin meng-custom pelat nomor, maka akan dilakukan lelang. Adapun biaya lelang itu bakal masuk ke kas negara.
"Kalau yang namanya 'YUSRI' ada 16, kita lelang yang paling tertinggi siapa, masuk (kas) negara lagi. Jadi mohon izin itu perhitungan PNBP ke depan yang lebih realistis," kata Firman.
Redaktur : Tia Heriskha
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.