Menpora Dito Jelaskan soal Belum Serahkan LHKPN ke KPK
JAKARTA, REQnews - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjelaskan soal alasan dirinya belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Dito mengatakan saat ini pihaknya sudah mulai menginput data.
"Batasnya kan tanggal 12. Ini sudah mulai input," kata Dito di TMII, Jakarta Timur, Minggu 9 Juli 2023.
Dito menyebutkan, bila proses input data itu rampung, dirinya akan menyerahkan LHKPN ke KPK.
Dito mengatakan penginputan data itu seharusnya selesai Senin 10 Juli besok.
"Harusnya besok sudah selesai," ujarnya.
KPK Tunggu Menpora Lapor
KPK sudah mengetahui rencana Dito Ariotedjo menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK minggu ini. KPK berharap semua pejabat negara melaporkan LHKPN.
"Tetapi memang kami sih berharap seluruh penyelenggara negara wajib lapor LHKPN, menyampaikan LHKPN, baik itu secara berkala maupun baru menjabat dan lain-lain, sesuai dengan batas waktu yang ditentukan," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa 4 Juli 2023.
Ali mempersilakan agar Dito melaporkan LHKPN-nya ke KPK. Nantinya, kata Ali, pihaknya akan melakukan klarifikasi dan proses-proses berikutnya.
"Kami silakan untuk dilaporkan LHKPN sehingga nanti kami lakukan klarifikasi dan proses-proses berikutnya," kata dia.
Ali menjelaskan, jika laporan LHKPN lewat dari masa waktunya, hanya akan diberikan sanksi administratif. Untuk itu, KPK mengembangkan strategi baru untuk mengendus tindakan korupsi.
"Memang persoalannya kan LHKPN bahkan kemudian secara substansi LHKPN saat ini sanksinya administratif," katanya.
Redaktur : Tia Heriskha
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
