Pengamen Ini Isengnya Keterlaluan, Ancam Ledakkan Bom di Mapolres Kudus
JAKARTA, REQnews - Seorang pengamen berinisial WU (29) kini harus berurusan dengan hukum, karena ulah isengnya menebar ancaman bakal mengebom Mapolres Kudus.
WU yang merupakan pengamen asal Kecamatan Jekulo, Kudus, kini diamankan oleh Polda Jawa Tengah dan terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Penangkapan bermula ketika Satreskrim Polres Kudus melaporkan ke Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah bahwa ada seseorang melalui pesan WA, yang mengancam bakal meledakkan bom di Mapolres Kudus.
Atas laporan ini, tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah pun segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan WU, dan menetapkannya sebagai terduga pelaku ancaman pengeboman kantor Polres Kudus tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, motif WU menebar ancaman bom itu hanya sekadar iseng.
“Polisi masih melakukan pendalaman, meski yang bersankutan mengaku iseng,” kata Iqbal, baru-baru ini.
Iqbal mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mencoba- coba menlakukan keisengan mengirim ancaman bom atau bahan peledak. Karena penyelidik keamanan siber Polri terus mengawasi kegiatan terkait terror.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.