Usut Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Ahli Agama Hingga ITE Besok
JAKARTA, REQnews - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli terkait dengan kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik akan meminta keterangan sejumlah saksi ahli tersebut pada Rabu 12 Juli 2023 besok.
Ahmad mengatakan bahwa mereka yang diperiksa yaitu mulai dari saksi ahli Agama Islam, ahli bahasa, ahli sosiologi dan ahli ITE.
"Penyidik akan memeriksa beberapa saksi ahli besok. Mulai dari ahli agama Islam, sosiologi, bahasa, dan ITE," kata Ahmad dalam keterangannya pada Selasa 11 Juli 2023.
Diketahui, Bareskrim Polri sebelumnya telah menaikkan kasus dugaan penistaan agama tersebut ke tahap penyidikan. Putusan tersebut dilakukan setelah Panji Gumilang diperiksa penyidik Bareskrim.
"Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro pada Selasa 4 Juli 2023 dini hari.
Djuhandhani mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan upaya-upaya untuk melengkapi barang bukti agar memenuhi unsur tindak pidana yang telah ditemukan.
"Kami sudah memeriksa empat orang saksi dan lima orang ahli dan terlapor ini susah cukup bahwa ini ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," ujarnya.
Selama kurang lebih 10 jam, Panji Gumilang diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri dan dicecar sebanyak 26 pertanyaan.
Djuhandhani menyebut jika pokok pertanyaannya yaitu terkait sejarah Al Zaytun, yayasan tersebut, termasuk organisasi.
Pihaknya pun segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
