Polisi Naikan Status Kasus Penjualan Ginjal Internasional ke Tahap Penyidikan
JAKARTA , REQNews - Status kasus dugaan penjulan ginjal Internasional di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi dari penyelidikan ke penyidikan.
Artinya, pihak kepolisian telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Polisi juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Saat ini proses sudah pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa 11 Juli 2023.
Meski begitu, Trunoyudo tak merinci secara pasti berapa jumlah tersangka yang sudah ditangkap dalam kasus tersebut.
Dia hanya menyebut pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus tersebut.
"Mohon bersabar dan menunggu penyidik merampungkan fakta-fakta tindak pidananya pada kasus ini, pada kesempatan pertama akan dirilis secara komprehensif," jelasnya.
Seperti diketahui, Sebuah rumah di kontrakan di Perumahan Villa Mutiara, kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya Bekasi, Jawa Barat digerebek polisi.
Penggerebekan tersebut lantaran rumah kontrakan tersebut menjadi tempat penampungan penjualan ginjal jaringan internasional.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.