Ungkap Sosok yang Kembalikan Uang Rp27 M ke Irwan Hermawan, Kejagung: Inisialnya S
JAKARTA, REQnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut jika pihaknya mendapatkan informasi bahwa pihan yang mengembalikan uang Rp27 miliar kepada Kuasa Hukum terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail seseorang berinisial S.
"Inisialnya S, tapi dari mana asal-usulnya belum diketahui," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi kepada wartawan, Kamis 13 Juli 2023.
Kuntadi mengatakan bahwa nama tersebut muncul setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Maqdir Ismail dan rekannya bernama Handika Honggowongso.
Diketahui, kedua pengacara Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan itu mendatangi Kejaksaan Agung untuk menyerahkan uang tunai Rp27 miliar dalam bentuk dollar Amerika.
Namun, Kuntadi mengatakan bahwa keduanya mengaku tidak mengetahui siapa sosok berinisial S yang mengembalikan uang tersebut.
Terkait hal itu, Kuntadi menyebut jika pihaknya akan melakukan penggeledahan terhadap kantor hukum Maqdir yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Kejagung, lanjutnya, akan melakukan penggeledahan untuk mencari siapa identitas S sebenarnya.
"Kami masih melakukan pendalaman menelusuri, makanya kami sampaikan kami melakukan pengecekkan ke kantor yang bersangkutan di kawasan Kemang, untuk memastikan, menelusuri siapa si S ini," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa penyidik masih akan terus menelusuri asal-usul uang tersebut, untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dari pemberian uang Rp27 miliar terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo.
"Pendalaman pendalaman perlu kita lakukan untuk menentukan status apa benar bisa dipakai untuk alat bukti," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
