Orang NU dan Muhammadiyah Ikut Diperiksa dalam Kasus Panji Gumilang
JAKARTA, REQnews - Bareskrim Polri terus melakukan penyidikan mendalam kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran berita bohong yang menjerat pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
Sejumlah saksi ahli dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut diperiksa untuk mendalami kasus.
"Saksi ahli agama dari Kemenag, NU, Muhammadiyah, dan MUI," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 13 Juli 2023.
Ramadhan menyebut. penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi ahli lainnya, baik ITE dan sosiologi.
Ahli bahasa juga ikut dimintai keterangan. Sayangnya, Ramadhan menutup identitas para saksi ahli tersebut.
Dalam perkara, Bareskrim Polri juga mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.
Bahkan Bareskrim Polri akan membentuk tim untuk mengusut adanya dugaan transaksi mencurigakan dari rekening Panji Gumilang. Sehingga apa yang dilakukan oleh penyidik dari Bareskrim Polri bisa dipertanggungjawabkan.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.