Aktor Pierre Gruno Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan di Bar Jaksel
JAKARTA, REQNews - Polisi menetapkan aktor senior Pierre Gruno (64) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pria berinisial GDS (62).
GDS merupakan seorang pengunjung bar di Jakarta Selatan yang diduga dihajar aktor tersebut.
"Hari ini terlapor saudara PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy, Kamis 13 Juli 2023.
Polisi sebelumnya menerima laporan kasus penganiayaan yang dilakukan Pierre Gruno kepada GDS di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 30 Juni 2023.
Laporan itu diterima pada 1 Juli lalu dan terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Irwandhy sebelumnya menyebut penganiayaan itu bermula dari perselisihan antara kedua pihak.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah. Belum diketahui penyebab dan kronologi perselisihan Pierre dan korban.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
