Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Sejumlah Wilayah di Jatim, KPK Geledah Kantor PTPN XI
SURABAYA, REQNews - Dugaan adanya korupsi pengadaan lahan di sejumlah wilayah di Jatim, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Surabaya, Jumat 14 Juli 2023.
Sejumlah dokumen penting disita dalam penggeledahan ini.
Selain penggeledahan, penyidik KPK juga memeriksa direktur utama PTPN XI dan pegawai.
Sekretaris PTPN XI, Yunianta, membenarkan penggeledahan dan pemeriksaan tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan detail tentang aktivitas penyidik lembaga antirasuah tersebut. "Pemeriksaan normatif," katanya kepada wartawan.
Dia menegaskan, penyidik KPK tidak melakukan penindakan terhadap pimpinan atau pegawai PTPN XI. Mereka hanya membawa sejumlah berkas atau dokumen.
"Berkas-berkas yang dibawa dimasukan ke dalam dua koper yang dibawa KPK," ujarnya.
Yunianta menuturkan, sejauh yang ia tahu, penggeledahan itu dilakukan berkaitan dengan penyelidikan dugaan pelanggaran hukum pada pengadaan lahan di Jatim, yakni Baluran, Kabupaten Situbondo, dan Kejayan di Kabupaten Pasuruan.
Atas kasus tersebut, Yunianta memastikan bahwa manajemen PTPN XI akan bersikap kooperatif. Bahkan, segala dokumen yang diperlukan sudah diserahkan kepada penyidik.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.