Menpora Dito Ariotedjo Bantah Kembalikan Uang Rp27 Miliar ke Terdakwa Irwan Hermawan
JAKARTA, REQnews - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotejo membantah bahwa dirinya tak pernah melakukan pengembalian uang sebesar Rp 27 miliar kepada terdakwa Irwan Hermawan, melalui pengacara Maqdir Ismail.
Sebelumnya, Dito diduga mengembalikan uang tersebut sehari setelah diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dengan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022 pada Senin 3 Juli 2023.
"Saya enggak tahu menahu, dari awal sudah begitu (dihubungkan dengan dirinya) dan kami sudah dalam proses resmi," kata Dito kepada wartawan dikutip pada Minggu 16 Juli 2023.
Dito mengatakan bahwa dirinya telah memberikan klarifikasi resmi kepada Kejaksaan Agung terkait adanya tudingan terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Ia juga menyatakan tidak tahu soal adanya uang Rp 27 miliar tersebut.
Usai diperiksa, Dito mengaku telah lama ingin menjelaskan kabar yang beredar soal dirinya yang diduga menerima uang Rp 27 miliar dari IH.
"Alhamdulillah gayung bersambut kejaksaan juga memanggil saya sebagai saksi. Jadi sebenarnya saya dari awal ingin sekali secepatnya mengklarifikasi agar isu ini tidak berlarut-larut," kata Dito pada Senin 3 Juli 2023.
Namun, Dito tidak menjelaskan secara gamblang apakah dirinya menerima atau tidak mendapatkan uang tersebut.
"Terkait tuduhan saya menerima Rp 27 miliar, tadi saya sudah sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan," katanya.
Sementara itu, sehari setelah Dito diperiksa, pengacara Direktur PT Solitech Media Synergi Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengatakan ada seseorang yang mengembalikan uang sebanyak Rp 27 miliar kepada kliennya.
"Ada yang menyerahkan kepada kami,” kata Maqdir Ismail seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 4 Juli 2023.
Ia mengatakan uang Rp27 miliar itu dikembalikan oleh pihak swasta dalam bentuk tunai pecahan mata uang Dolar AS.
Tetapi, Maqdir enggan menjawab ketika ditanya bahwa duit itu dikembalikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. “Yang mengembalikan ke tempat kami itu pihak swasta,” kata Maqdir.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
