8 Anggota Polisi Berpotensi Dipidana Kasus Tewasnya Tahanan Polresta Banyumas
SEMARANG, REQNews - Polda Jawa Tengah menyebut ada 11 anggota Polresta Banyumas kemungkinan akan ditindak atas pelanggaran dalam peristiwa tewasnya salah seorang tahanan berinisial OK (26) beberapa waktu lalu.
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terdapat 11 anggota yang diduga melakukan pelanggaran," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Minggu 16 Juli 2023.
Dari 11 polisi tersebut, kata dia, tiga orang di antaranya diduga melakukan pelanggaran disiplin karena lalai dalam menjaga tahanan.
Delapan polisi lainnya, menurut dia, diduga melakukan pelanggaran etik yang berpotensi mengarah ke pidana.
"Saat ini sudah dilakukan penyidikan untuk proses pidana," katanya.
Selain oknum polisi, sebanyak 10 tahanan Polresta Banyumas juga diproses hukum atas peristiwa tewasnya OK.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.