Gegara Bawahan Lepas Pelaku KDRT Terhadap Istri Hamil Muda, Kapolres Tangsel Minta Maaf
TANGSEL, REQNews - Polisi melepaskan pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Budyanto Djauhari alias BD (38) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terhadap istrinya TM (21) yang sedang hamil viral di media sosial.
Aksi kekerasan itu terekam kamera warga dan viral di media sosial. Dan warga kecewa karena pelaku akhirnya dibebaskan polisi,hingga kasus ini mendapat perhatian publik.
Sontak langkah kepolisian melepas tersangka KDRT itu mengundang pertanyaan publik yang tengah menyorot kasus tersebut.
Kapolres Tangsel, AKBP Faisal Febrianto mengakui adanya kesalahan dari pihaknya saat mengambil langkah melepas tersangka KDRT itu.
"Pada kesempatan ini juga saya sebagai Kapolres Tangerang Selatan dan atasan penyidik memohon maaf kepada masyarakat semuanya. Tentunya kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik ke depannya," kata Faisal dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa 18 JUli 2023.
Penangkapan dilakukan kepolisian usai korban bersama pihak keluaraga melaporkan insiden tersebut. Namun selang sehari ditangkap, kepolisian justru melepas tersangka dengan alasan kelengkapan barang bukti pada laporan KDRT itu.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.