Dituding Cuek ke Betrand Peto Ketika Konser di Malaysia, Rossa Buat Aduan ke Bareskrim
JAKARTA, REQnews - Penyanyi Rossa membuat aduan ke Bareskrim Polri, usai dituding cuek terhadap Betrand Peto saat konser bersama Rizky Febian di Kuala Lumpur, Malaysia.
Rossa yang diwakili Kuasa Hukumnya Justisiari P. Kusumah dan Juru Bicara (Jubir) Inspire Music Indonesia Ikhsan Tualeka mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis 20 Juli 2023.
"Hari ini kami telah secara resmi melaporkan atau melakukan pengaduan atas beredarnya video hoaks atau pemberitaan yang merugikan artis kami atau talent kami," kata Ikhsan kepada wartawan di Bareskrim Polri pada Kamis 20 Juli 2023.
Ia mengatakan bahwa aduan tersebut dilayangkan terhadap akun yang telah menggiring narasi jika Rossa cuek terhadap Betrand ketika manggung bersama di Malaysia.
Aduan dilakukan untuk melindungi Rossa yang dirugikan nama baiknya. Menurut Ikhsan, video yang diunggah salah satu akun di media sosial dan sempat viral terkait sikap cuek Rossa terhadap Betrand Peto hanya fitnah.
"Kenapa ini kami lakukan, yang pertama adalah sebagaimana kita ketahui dan ada juga publik yang belum memahami, bahwa artis atau Rossa dalam hal ini itu terikat dengan kontrak atau kerjasama dengan berbagai pihal atau produk atau menjadi ambasador dari berbagai produk," kata dia.
Ia mengatakan bahwa dalam kerjasama tersebut ada klausul yang secara tegas menuliskan atau menegaskan bahwa artis atau talent yang bersangkutan berkewajiban untuk menjaga nama baiknya.
"Nah bila ini tidak, terjadi resikonya cukup fatal. Pertama kemungkinan terjadinya pembatalan kontrak, itu kami hindari. Yang kedua adalah denda atau pinalti yang dikenakan kepada artis atau talent kami dan denda atau pinalti itu nilainya bisa mencapai puluhan miliar rupiah," katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Rossa, Justisiari P. Kusumah mengatakan jika pihaknya belum tahu siapa akun yang pertama kali mengunggah video dengan narasi tersebut.
"Belum, kami belum tahu itu akun darimana. Karena saat ini kami baru melakukan pelaporan pengaduan secara tertulis kepada Mabes Polri atas dugaan tindak pidana melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang Pencemaran Nama Baik serta Fitnah," kata Justisiari.
Pihaknya pun berharap agar aduan tersebut ditindaklanjuti oleh pihak Bareskrim Polri secara cepat dan transparan ke publik.
Sebelumnya, Rossa menggelar konser di Malaysia bersama dengan Betrand Peto dan Rizky Febian.
Rossa menganggap potongan video yang viral di media sosial seolah-olah dirinya cuek kepada Betrand Peto diatas panggung merupakan bentuk fitnah.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.