Ini Jadwal Pemeriksaan Ulang Airlangga Hartarto yang Mangkir dari Panggilan Kejagung
JAKARTA, REQnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang mangkir dari pemeriksaan sebelumnya terkait dengan penyidikan korupsi izin ekspor minyak goreng.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Airlangga akan diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka yang sudah ditetapkan.
Adapun jadwal yang sudah ditentukan untuk pemeriksaan Airlangga yakni pada Senin 24 Juli 2023 di Gedung Pidana Khusus Kejagung.
“Penyidik sudah mengirimkan surat pemanggilan kembali terhadap AH (Airlangga Hartarto) untuk diminta keterangannya pada Senin tanggal 24 Juli 2023,” kata Ketut, Kamis 20 Juli 2023.
Sebelumnya, Airlangga mangkir dari panggilan Kejagung yang sudah dijadwalkan pada Selasa 18 Juli 2023,
“Harapan kami, beliau hadir. Semua warga negara yang patuh hukum wajib untuk hadir jika dipanggil untuk memberikan kesaksiannya terkait proses hukum,” ujar Ketut.
Ia menegaskan, bahwa pemeriksana terhadap Airlangga tidak sama sekali ada kaitannya dengan kepentingan politik tertentu. Bagi Ketut, hal-hal diluar persoalan hukum dalam kasus ini, tidak dibenarkan.
“Adanya anggapan semua perkara-perkara yang ditangani di Kejaksaan Agung disebut politis, itu tidak benar. Itu menjadi politis karena memang sekarang ini tahunnya, tahun politik. Jadi seolah-olah ini (pemanggilan Airlangga) dianggap politis. Saya sampaikan, itu tidak benar. Apa yang dilakukan Kejaksaan Agung, transparan dan profesional untuk kepentingan hukum,” kata Ketut.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.