Korban Dugaan Investasi Bodong Ramai-ramai Pertanyakan Kelanjutan Kasusnya
JAKARTA, REQNews - Korban kasus dugaan investasi bodong Minna Padi yang berasal dari Batam ramai-ramai mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Kamis 20 Juli 2023.
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kejelasan proses hukum atas Laporan mereka terhadap jajaran pengurus PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM).
Para korban sengaja datang dari Batam ke Jakarta untuk bertemu penyidik secara langsung dan menyampaikan uneg uneg mereka soal lambatnya proses hukum terhadap Minna Padi di Bareskrim Polri.
Para Korban meminta agar Penyidik Bareskrim segera memanggil bos bos Minna Padi, karena sampai bulan Juli 2023 masih belum ada perkembangan yang berarti tekait proses hukum minna padi di Bareskrim.
“Kami sudah empat tahun sejak 2019 mengalami ketidakjelasan program reksadana yang ditawarkan PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) namun sampai saat ini masih tidak jelas kapan penyidik memanggil bos bos Minna Padi, " ujar salah satu korban Minna Padi.
Sebelumnya para korban MPAM telah mengambil jalur pidana melaporkan Direksi dan Komisaris MPAM ke Mabes Polri pada tanggal 4 november 2021, namun berdasarkan SP2HP tanggal 23 Juni 2023 proses hukum atas laporan masih tahap Penyelidikan padahal sudah mau menjelang dua tahun.
Advokat La Ode Surya Alirman, SH dari kantor hukum LQ Indonesia Law Firm yang ikut bersama para korban menyampaikan bahwa semestinya kasus kasus seperti Minna Padi harus segera naik penyidikan supaya ada kepastian hukum karena dari kacamata hukum pidana sudah memenuhi unsur pidana sehingga harus ada ketegasan penyidik untuk segera memproses Minna Padi.
"Ini kan dilaporkan sejak bulan November 2021 dan sekarang sudah bulan Juli 2023 sudah seharusnya dipercepat proses hukumnya untuk naik sidik apalagi saksi korban sudah memberikan keterangan dan menyerahkan bukti bukti yang diminta penyidik," ujar La Ode.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
