Ini Dia Pembeli Ginjal Korban TPPO yang Dijual di Kamboja
JAKARTA, REQNews - Polisi mengungkap sejumlah pembeli organ tubuh ginjal dari korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dijual di Kamboja.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi membeberkan, para pembeli ginjal dari pelaku TPPO itu berasal dari berbagai negara. Diantaranya yakni China, India, Malaysia dan Singapura.
"Menurut keterangan pendonor, receiver atau penerima berasal dari mancanegera India, China, Malaysia, Singapur dan sebagainya ," ungkap Hengki saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis 20 Juli 2023.
Setelah itu, kata Hengki, barulah para sindikat TPPO itu meraup keuntungan dari para korban yang menjual ginjalnya.
"Kemudian para sindikat Indonesia terima pembayaran Rp 200 juta," beber Hengki.
Namun demikian, Hengki menjelaskan, dari Rp 200 juta tersebut tak ditelan seutuhnya oleh sindikat tersebut. "Rp 135 juta dibayar ke pendonor, dan sindikat menerima Rp 65 juta per orang, dipotong ongkos operasional pembuatan paspor, kemudian naik angkutan dari bandara, ke rumah sakit dan sebagainya," papar Hengki.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.