REQNews.com

Panji Gumilang Belum Tersangka, Kapolri: Masih Didalami Pasal Demi Pasal

News

Minggu, 23 Juli 2023 - 00:30

Kapolri Jenderal Listyo Sigit (Foto: Hastina/REQnews)Kapolri Jenderal Listyo Sigit (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal status Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, yang belum menjadi tersangka hingga saat ini, di tengah derasnya desakan publik.

Sigit menegaskan, bahwa penetapan tersangka terhadap Panji, bukan soal cepat atau lambat, melainkan dibutuhkan kecermatan penyidik.

“Saya kira ini bukan bicara lama atau lambat. Tetapi ini lebih kepada kecermatan di penyidikan untuk bisa melengkapi alat-alat bukti dalam pemberkasan,” kata Sigit di Jakarta, Jumat 21 Juli 2023.

Ia menerangkan, bahwa penyidik di Bareskrim Polri mengendalikan tiga klaster tindak pidana yang dituduhkan pelapor terhadap Panji Gumilang.

Yaitu terkait dengan tindak pidana penistaan dan penodaan agama, dugaan korupsi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Kemudian ditambah dugaan lain seperti pidana penggelapan, serta penyimpangan pengelolaan zakat, infaq dan sedekah.

Dalam proses hukum yang berjalan sekarang ini, Sigit mengingatkan tim penyidik untuk melengkapi semua alat-alat bukti agar tepat dalam penyusunan konstruksi hukum semua pelaporan terhadap Panji Gumilang.

Dengan terpenuhinya semua alat-alat bukti atas ragam sangkaan terhadap Panji Gumilang, lebih dapat meyakinkan penyidik dalam pelimpahan berkas semua perkara ke penuntutan.

“Jadi saya kira, penyidik bukan masalah kecepatan. Tetapi membutuhkan kecermatan karena ada beberapa pasal itu yang menyangkut penistaan agama, ada penggelapan, ada kasus terkait yayasan dan sebagainya, yang tentunya kita (penyidik) harus mendalami pasal demi pasal satu per satu sesuai dengan alat-alat bukti,” ujar Sigit.

Lebih lanjut, Sigit berjanji dalam waktu dekat kepolisian akan segera menetapkan tersangka jika semua alat bukti, dan syarat-syarat formil atas pelaporan terhadap Panji Gumilang dapat terpenuhi. 

Redaktur : Ryan Virgiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.