REQNews.com

Tak Tinggal Diam, Kali Ini Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil

News

Sunday, 23 July 2023 - 07:00

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (Foto:istimewa)Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (Foto:istimewa)

BANDUNG, REQNews  -  Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang kini menggugat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Sebelumnya ia menggugat Mahfud Md, namun belakangan telah dicabutnya.

Atas gugatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, akan menyiapkan upaya hukum.

Meski demikian, Pemprov Jabar belum mengetahui isi gugatan Panji Gumilang, namun Pemprov Jabar menduga jika Pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut akan menggugat terkait tim investigasi yang dibentuk Ridwan Kamil, untuk melakukan upaya tabayun terkait dugaan kesesatan yang dilakukan Panji Gumilang.

"Saat ini, Pemprov Jabar sudah mengantisipasi dengan menggerakan Biro Hukum Pemprov Jabar untuk melayani gugatan dari Panji Gumilang." Ujar, Iip Hidajat, Kepala Badan Kesbangpol Jabar di Bandung.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menanggapi santai terkait dirinya yang digugat oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat menghadiri acara kontes ternak dan pakan di Kiara Payung Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu 22 Juli 2023 siang.

Ridwan Kami yang kerap disapa Kang Emil itu mengungkapkan, selalu ada konsekuensi hukum dalam urusan hidup, asalkan berdasar pada asas dan aspek hukum.  

"Ga ada masalah dalam hidup semua urusan ada konsekuensi hukum yang penting kita selalu berdasar pada asas dan aspek hukum sudah sering seperti itu," kata Ridwan Kamil. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.