Duh! Kejagung Jadi 'Sarang' Orang-orang yang Belum Lapor LHKPN
JAKARTA, REQnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, ada sebanyak 446 orang di Kejaksaan Agung (Kejagung) yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, angka itu belum termasuk sebanyak 1.487 orang di Kejagung yang LHKPN-nya dinyatakan tidak lengkap.
“Di kejaksaan masih ada 446 orang yang belum lapor LHKPN. Yang tidak menyampaikan surat kuasa, Kejaksaan masih 1.487 orang," kata Pahala di Jakarta, Senin 24 Juli 2023.
Terkait surat kuasa, Pahala mengingatkan para pejabat untuk segera menyampaikan kelengkapan tersebut, agar KPK dapat melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN yang telah diserahkan.
Rencananya, Pahala bakal mendatangi lagi Kejagung untuk menyodorkan daftar penyelenggara negara yang LHKPN-nya belum lengkap.
"Jadi kita bedain sekarang ya, yang sudah sampaikan, sama yang lengkap. Kalau yang lengkap itu, ya sudah benar dia, tinggal kita klarifikasi kalau ada yang nggak jelas, kita periksa kalau ada informasi,” ujar Pahala.
“Tapi yang belum lengkap ini kita belum bisa periksa, karena nggak punya surat kuasa," ucapnya menambahkan.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.