Hari Ini Polisi Akan Periksa Pihak Yayasan Ponpes Al Zaytun Soal TPPU
JAKARTA, REQNews - Polisi akan melakukan memeriksa pihak Pondok Pesantren Al Zaytun. Pemeriksaan kali ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyelewengan dana yang dilakukan pimpinanannya Panji Gumilang.
Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan karena ditemukannya indikasi korupsi berdasarkan hasil koordinasi Polri dengan PPATK. Dalam rangka penyelidikan dan analisis terkait transaksi mencurigakan terkait Panji Gumilang.
Whisnu menyebut saksi yang akan diperiksa berasal dari pihak Ponpes Al Zaytun karena diyakini mengetahui soal aliran dana Dana BOS dan Zakat yang dikelola ponpes tersebut.
"(Saksi) dari yayasan Al zaitun," ucap Dirtipideksus Mabes Polri, Brigjen Whisnu Hermawan , Senin 24 Juli 2023.
Sebelumnya, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang memiliki 256 rekening dengan enam identitas. Hal itu diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
"Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang," kata Mahfud saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu 5 Juli 2023.
Kepemilikan ratusan rekening itu lebih banyak dari ponpes Al Zaytun yang hanya punya 33 rekening. Sehingga, Panji Gumilang mempunyai 289 rekening atas nama pribadi dan institusi.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.