Dua Anak Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini
JAKARTA , REQNews - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi dari Yayasan Pondok Pesantren Al-Zaytun, pada hari ini. Dua diantaranya yang bakal diperiksa adalah anak kandung dari Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Mereka akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.
Dua anak kandung Panji Gumilang, yakni, IP selaku Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan AP Sekretaris YPI.
"Saudara IP ini anak kandung PG. Kedua, AP. Sekretaris pengurus YPI, anak kandung juga," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa 25 Juli 2023.
Sementara satu saksi lainnya yang diperiksa adalah IS yang merupakan Bendara dari Yayasan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.
Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam UU ITE.
Selain itu, Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.