REQNews.com

Menpora Dito Ariotedjo Akui Sempat Jadi Staf Ahli, Namun Bantah Disebut Stafsus Airlangga Hartarto

News

Tuesday, 25 July 2023 - 16:30

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotejo (Foto: Istimewa)Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotejo (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito meluruskan isu yang menyebut dirinya pernah menjadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Dito mengatakan, saat di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) ia hanya duduk sebagai tim ahli.

Saat itu, ia tidak digaji dan tidak memiliki kewenangan karena tim hanya menyampaikan pendapat ketika dibutuhkan. 

“Sebelumnya tidak pernah dan ada beberapa media dan isu yang bilang saya sebagai Staf Khusus Menko Perekonomian, itu tidak benar,” kata Dito dalam konferensi pers di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 25 Juli 2023.

Sebagai tim ahli, kata Dito, ia tidak masuk dalam klasifikasi penyelenggara negara. Menurut Dito, ia baru menjadi penyelenggara negara saat Presiden Joko Widodo melantiknya sebagai Menpora, menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju. 

“Saya menjadi penyelenggara negara ini perdana ini waktu menjadi Menpora,” ujar Dito.

Mengenai sejumlah komponen kekayaan di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang dipersoalkan karena ditulis sebagai hadiah, kata dia, akan direvisi.

Adapun komponen kekayaan dimaksud berupa rumah senilai ratusan miliar di Jakarta Timur dan kota lainnya.

Menurut Dito, rumah tersebut milik istrinya, Niena Kirana Riskyana. Niena mendapatkan rumah itu dari orangtuanya, Fuad Hasan Masyhur. 

“Mertua saya membelikan rumah-rumah itu kepada istri saya sebelum kami nikah, itu langsung atas nama istri,” kata Dito dalam konferensi pers di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta, Selasa 25 Juli 2023. 

Namun, Dito menuliskan pemberian rumah itu sebagai hadiah alih-alih hibah. Sebab, ia mengira hibah harus disertai dengan akta. Sementara, hibah dalam keluarga tidak dilengkapi dengan akta. 

Redaktur : Tia Heriskha

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.