ASN Jangan Nakal! Wajib Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024
JAKARTA, REQnews - Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjaga netralitas jelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Suhajar meminta semua ASN untuk berani menunjukkan netralitas dan bekerja profesional di tahun politik.
"Kuncinya Anda cuma dua, bekerja keras untuk melahirkan prestasi dan bekerja baik agar melahirkan simpati, yang profesional tidak pernah nonjob,” kata Suhajar di Bandung, Senin 24 Juli 2023.
Ia menjelaskan, pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak bertujuan untuk memperkuat sistem presidensial.
Tujuan lainnya adalah menyinkronkan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Berdasarkan putusan MK (Mahkamah Konstitusi), agar pemilihan umum, parpol dan presiden itu serentak, jadi sama-sama partai tertentu memperjuangkan presiden dan DPR-nya. Jadi kalau presiden didukung oleh partai tertentu dan DPR-nya kuat maka memperkuat sistem presidensial, itulah arah politik hukum pemilu serentak yang diputuskan oleh MK," ucapnya.
Berdasarkan data Komisi ASN (KASN), lurah dan camat menjadi pihak yang paling sering didapati tidak netral dalam pemilu.
Lurah dan camat dipolitisasi oleh para kandidat untuk kepentingan pemenangan, bahkan sebagian secara sadar ikut bermain-main dalam politik praktis.
Beberapa bentuk ketidaknetralan lurah dan camat adalah memobilisasi anak buahnya untuk mendukung salah satu kandidat, memengaruhi warga untuk memilih kandidat tertentu, menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan politik praktis, dan memolitisasi bantuan sosial (bansos) kepada warga.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.