REQNews.com

Hari Ini PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Gugatan Panji Gumilang ke Anwar Abbas dan MUI

News

Wednesday, 26 July 2023 - 09:00

Panji GumilangPanji Gumilang

JAKARTA, REQNews  - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana gugatan yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, Rabu 26 Juli 2023.

“Jadwalnya (persidangan) jam 10.30 WIB,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, Selasa 25 Juli 2023 malam.

Seperti diketahui, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dan lembaga MUI senilai Rp1 triliun.

Gugatan dilayangkan Panji melalui kuasa hukumnya Hendra Effendi dan M Ali Syaifudin, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kami menuntut ganti rugi sebesar Rp1 triliun atas kerugian materiel dan immateriel," ujar Hendra, Selasa 11 Juli 2023.

Selain itu, Hendra bakal menempuh jalur pidana dengan melaporkan Anwar Abbas ke pihak kepolisian. Gugatan dan laporan polisi itu didasari atas pernyataan yang dianggap merugikan Panji dan tersebar viral di sosial media.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.