Panji Gumilang Mangkir dari Panggilan Polri, Alasannya Bikin Elus Dada!
JAKARTA, REQnews - Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Kamis 27 Juli 2023.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya menyebut, Panji yang terjerat kasus dugaan penistaan agama itu tidak hadir memenuhi panggilan karena alasan kesehatan.
"Bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit," kata Ramadhan di Jakarta.
Sebagai bukti, kuasa hukum Panji juga menyertakan surat dokter dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
"Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan pada Kamis 3 Agustus 2023," ucap Ramadhan.
Sementara itu, kuasa hukum Panji Gumilang, Ali Syaifudin mengonfirmasi bahwa kliennya dalam keadaan sakit dan butuh istirahat. Namun, ia menegaskan bahwa kliennya siap menghadapi semua proses hukum secara kooperatif.
"Beliau orang berpendidikan ya jadi tidak ada rasa takut apapun. Artinya adalah beliau kooperatif apapun yang dimintakan untuk hadir atau untuk undangan klarifikasi beliau cukup kooperatif," kata Ali.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
