Ini 4 Anggota DPR yang Dipanggil KPK terkait Kasus Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan guna melakukan pemeriksaan terhadap empat Anggota DPR sebagai saksi, Jumat 28 Juli 2023.
Mereka yakni Ketua Komisi V DPR, Lasarus; Wakil Ketua Komisi V DPR, Ridwan Bae; Anggota Komisi V DPR, Hamka Baco Kady; serta Wakil Ketua Komisi V DPR, Andi Iwan Darmawan Aras.
Keempatnya bakal diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dari keempat anggota DPR tersebut, Ridwan Bae dan Andi Iwan telah hadir dan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Yang sudah hadir sejauh ini saksi Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan. Masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat 28 Juli 2023.
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari para saksi legislator tersebut.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.