REQNews.com

KPK Panggil Istri dan Anak Lukas Enembe Jadi Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi

News

Friday, 28 July 2023 - 15:00

Almarhum Lukas Enembe (Foto:Istimewa)Almarhum Lukas Enembe (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa istri dan anak Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dalam kasus dugaan suap dan Gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua, Jumat 28 Juli 2023.

Istri Lukas, Yulce Wenda dan sang anak Astrac Bona Timoramo Enembe ini akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Gerius One Yoman (GOY).

"Pemeriksaan saksi dengan tersangka GOY dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama tersebut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 28 Juli 2023.

Selain istri dan anak Lukas Enembe, tim penyidik juga turut memeriksa Presiden Direktur PT.RDG (Rio De Gabriello/Round De Globe) Gibrael Isaak.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Dinas PUPR Papua Gerius One Yoman (GOY) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Penetapan Gerius One Yoman sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.