Pria Ini Dijuluki Joker di Jepang, Ini Alasannya
JAKARTA, REQnews - Seorang pria bernama Kyota Hattori dijatuhi hukuman 23 tahun penjara karena melakukan penikaman di kereta api di Tokyo saat malam Halloween.
Ia dinyatakan bersalah atas percobaan pembunuhan di kereta api Tokyo pada 2021 lalu. Bahkan pria 26 tahun ini juga berupaya menyulut api di dalam kereta yang sedang berjalan.
Dalam melancarkan aksinya, Hattori menikam seorang penumpang pria berusia 70-an sampai terluka. Melansir Jiji Press dan media lokal lainnya, ia juga mencoba membunuh 12 penumpang lainnya dengan menyalakan api di dalam kereta.
Saat itu, Hattori masih berusia 24 tahun. Ia melancarkan aksinya dengan menyamar memakai kostum Joker, tokoh penjahat di komik DC.
Pasca tertangkap, Hattori secara gambling menegaskan jika ia memang ingin membunuh orang dan diberikan ganjaran hukuman mati. Bahkan ia juga menyebut sudah menyebarkan cairan yang mudah terbakar di kereta.
Sementara itu, Pada 2021, penikaman juga terjadi tiga bulan sebelum Hattori beraksi. Pada Agustus 2021, sembilan orang terluka akibat penikaman di komuter Tokyo. Pelaku sempat lari hingga akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Tidak hanya itu, dalam serangan terpisah di bulan yang sama, dua orang menderita luka bakar akibat serangan asam di stasiun kereta bawah tanah Tokyo.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
