Laporan Relawan Jokowi ke Rocky Gerung soal Dugaan Penghinaan Ditolak Bareskrim
JAKARTA, REQNews - Bareskrim Polri menolak laporan Relawan Jokowi terhadap pengamat politik Rocky Gerung atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
"Kita telah selesai dari SPKT, dan Alhamdulillah laporan kita tidak diterima, kita buat dalam bentuk pengaduan," kata Sekretaris Jenderal Bara JP, Relly Reagen kepada wartawan, Senin 31 Juli 2023 malam.
Kuasa hukum Bara JP, Ferry Manulang mengatakan alasan pihak kepolisian menolak laporan karena nantinya harus ada klarifikasi dari Jokowi selaku presiden yang merasa dirugikan.
"Karena menurut mereka bahwa untuk membuat lapiran itu harus ada klarifikasi dari Bapak presiden selaku orang yang merasa dirugikan dan mereka merasa tidak mungkin memanggil presiden," ucapnya.
"Tapi akan masih ada kemungkian besar ditingkatkan menjadi laporan. Bila mereka penyidik telah menyambangi Pak Presiden dan mengklarifikasi pengaduan kami," lanjutnya.
Sebelumnya, Sejumlah relawan Joko Widodo (Jokowi) yakni di antaranya Barikade 98, Bara JP, Poreder dan lainnya ) mendatangi Bareskrim Polri pada Senin 31 Juli 2023 untuk melaporkan pengamat politik Rocky Gerung atas dugaan penghinaan.
Ketua Umum Barikade 98, Benny Rhamdani mengatakan adapun yang dipermaslahkan adalah ucapan Rocky yang menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi pembicara di suatu acara.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.