Puluhan Unit kendaraan Diamankan Polisi dari Jaringan Curamor
MALANG, REQNews - Aksi kejahatan curamor makin merajalela, kali ini pihak kepolisian mengamankan puluhan unit kendaraan dari jaringan curanmor di Kota Malang
Setidaknya ada 44 kendaraan bermotor hasil kejahatan yang diamankan dari delapan pelaku. Puluhan barang bukti tersebut terdiri atas dua unit kendaraan roda empat (pikap) dan 42 sepeda motor.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan pengungkapan kasus dengan sasaran 3C (curat, curas, dan curanmor) berlangsung mulai 29 Agustus hingga 16 September 2019. Penanganan berawal dari laporan masyarakat akan tingginya kasus kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Malang Kota.
“Hari ini kita rilis, pengungkapan 3C. Yang kita ungkap dalam kurun waktu 29 Agustus-16 September 2019, ada 44 unit kendaraan yang berhasil kita amankan dari tangan para pelaku,” ujar Dony,Senin, 16 September 2019.
Menurut Dony, pengungkapan tersebut tak luput dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada petugas untuk menyelidiki dan mengungkap pelaku kejahatan jalanan.
Dari hasil keterangan para tersangka, curanmor sudah beberapa kali dilakukan. Mereka juga menjual hasil kejahatan kepada penadah yang turut diamankan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.