REQNews.com

Diperiksa Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Razman Arif Tak Hadir Minta Dijadwalkan Ulang

News

Rabu, 02 Agustus 2023 - 13:45

Razman Nasution (Foto: Hastina/REQnews)Razman Nasution (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Razman Arif Nasution dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea pada Rabu 2 Agustus 2023. 

Namun, Razman Arif Nasution dipastikan tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan tersebut dan mengajukan penundaan. 

"Yang bersangkutan minta pengunduran jadwal pemeriksaan," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid pada Rabu 2 Agustus 2023. 

Ia mengatakan bahwa penyidik juga telah menyiapkan jadwal pemeriksaan baru untuk Razman Arif Nasution untuk hadir pada pekan depan. 

"Pemeriksaan ditunda minggu depan," kata Vivid. 

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menetapkan Razman Arif Nasution (RAN) sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris pada 10 Mei 2022 lalu.  

Razman ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Maret 2023. Penetapan tersangka itu berdasarkan surat ketetapan nomor S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/DITTIPIDSIBER.  

Selain itu, Hotman juga melaporkan Iqlima Kim, yang diketahui merupakan mantan asisten pribadinya. Laporan itu terdaftar pada LP Nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.