Puspom TNI dan KPK Geledah Kantor Basarnas dalam Kasus Suap Marsdya Henri Alfiandi
JAKARTA, REQnews - Penyidik dari Puspom TNI dan KPK sedang melakukan penggeledahan di Kantor Basarnas.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai salah satu tersangka.
"Sudah saya tanya Danpuspom benar menggeledah Basarnas," kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono saat dimintai konfirmasi, Jumat 4 Agustus 2023.
Julius belum menjelaskan detail penggeledahan itu. Dia hanya menyebut kegiatan tersebut dilakukan bersama dengan tim KPK.
"Bersama KPK," katanya.
Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka. Para tersangka dibagi ke dalam klaster pemberi suap dan penerima suap.
Adapun yang diduga memberi suap yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil. Ketiganya ditangani oleh KPK
Sementara tersangka penerima Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto ditangani Puspom TNI.
Henri dan Afri diduga telah menerima suap Rp 999,7 juta dari Mulsunadi dan Rp 4,1 miliar dari Roni.
Selain itu, Henri dan Afri diduga telah menerima suap total Rp 88,3 miliar dari sejumlah vendor sejak 2021 hingga 2023
Redaktur : Tia Heriskha
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
