REQNews.com

Al-Zaytun Digeledah Selama 6,5 Jam, AKBP Fahri Siregar Sebut Ada Barang Bukti Disita

News

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 04:00

Ponpes Al-ZaytunPonpes Al-Zaytun

JAKARTA, REQnews - Penyidik dari Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Mahad Al-Zaytun pada Jumat 4 Agustus 2023, yang berlangsung selama 6,5 jam.

Menurut keterangan Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, setelah penggeledahan, penyidik melakukan proses administrasi.

‘’Berdasarkan informasi, proses penggeledahan saat ini sudah selesai. Namun dari penyidik, saat ini masih memproses administrasi penyidikan,’’ kata Fahri.

Ditanya soal barang bukti yang disita oleh penyidik Bareskrim Polri, Fahri enggan mengungkapnya.

‘’Untuk barang bukti yang dilakukan penyitaan, termasuk alat bukti lainnya, nanti akan dirilis langsung oleh Bareskrim Polri,’’ ujar Fahri.

Mengenai lokasi penggeledahan di dalam lingkungan Mahad Al-Zaytun, Fahri menyatakan, hanya mengetahui perkantoran dan tempat tinggal saja.

Seperti diketahui, tim dari Bareskrim Polri dan didampingi Polres Indramayu dan Polda Jabar, telah masuk ke Mahad Al-Zaytun untuk melakukan penggeledahan mulai pukul 14.30 WIB. 

Fahri menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan setelah Bareskrim menetapkan Pimpinan Mahad Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Dia mengungkapkan, Bareskrim Polri melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut.

Menurut Fahri, tidak ada perlawanan dari pihak Al-Zaytun dalam proses penggeledahan tersebut. Bahkan, pihak Al-Zaytun bersikap kooperatif. Selama berlangsungnya penggeledahan, Fahri menyatakan, aktivitas para santri di Mahad Al-Zaytun tetap berjalan dengan normal. 

Redaktur : Ryan Virgiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.