Begini Tanggapan Mahfud MD atas Polemik Batas Usia Capres-Cawapres
JAKARTA, REQnews - Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal polemik batas usia calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) yang kini tengah digugat untuk diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahfud menegaskan, bahwa terkait dengan batas usia tersebut, sebaiknya semua pihak menyerahkannya pada keputusan MK.
‘’Kita tunggu saja keputusan Mahkamah Konstitusi, masih disidangkan’’ kata Mahfud usai menjadi pembicara dalam dialog di Pesantren Khas Kempek, Cirebon, Sabtu 5 Agustus 2023.
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah memantau prosesnya, dan akan mengikuti dengan seksama apapun nanti hasil keputusan MK terkait batas minimum usia capres dan cawapres.
’Begitulah menurut konstitusi kita,’’ ujar Mahfud.
Saat ditanyakan mengenai waktu bagi MK untuk membuat keputusan yang dinilai sudah mepet, Mahfud yakin, MK bisa memberi keputusan yang terbaik.
‘’MK sudah tahu, mau dua bulan, mau berapa gitu,’’ kata dia.
Sebelumnya, gugatan permohonan uji materi terhadap Pasal 69 huruf q UU Pemilu terhadap UUD 1945 diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Pasal 69 itu memuat persyaratan batas minimum usia untuk menjadi capres-cawapres adalah 40 tahun.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
