Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Anggota TNI Geruduk Polrestabes Medan, Sebut Intervensi Proses Hukum
JAKARTA, REQNews - Koalisi Masyarakat Sipil mengecam tindakan anggota TNI dari Kodam I/Bukit Barisan menggeruduk Polrestabes Medan pada Sabtu 5 Agustus 2023 siang.
Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, upaya anggota TNI mendatangi Polrestabes Medan menjadi wujud intervensi atas proses hukum yang tengah berjalan.
"Tindakan seperti ini dapat mengganggu dan merusak jalannya proses penegakan hukum, dalam rangka meraih keadilan," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu 6 Agustus 2023.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai upaya mendatangi Mapolrestabes Medan oleh oknum anggota TNI patut diduga kuat sebagai bentuk tindakan intimidasi dan sewenang-wenang yang tidak dibenarkan dalam negara hukum.
Mereka mengungkapkan dalam negara hukum, proses hukum harus dipatuhi dan bersifat independen.
"Process of Law dalam negara hukum harus dihormati dan dipatuhi oleh semua warga negara, sehingga penegakan hukum berjalan secara independen, bebas intervensi, dan bebas dari segala bentuk intimidasi," tuturnya.
Di sisi lain, jika memang anggota TNI tersebut merasa keberatan dengan proses hukum dari Polrestabes Medan, maka dapat mengajukan komplain dengan prosedur yang berlaku dan bukannya ramai-ramai mendatangi kepolisian.
Koalisi Masyarakat Sipil pun meminta agar Kapendam Kodam I Bukit Tinggi memberikan sanksi kepada anak buahnya lantaran menggeruduk Polrestabes.
"Oleh karena itu kejadian di Mapolrestabes Medan harus dievaluasi dan diberikan sanksi hukuman oleh pimpinan TNI disana, karena tindakan itu melanggar undang-undang dan disiplin militer."
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.