REQNews.com

Bareskrim Periksa Razman Arif sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Hotman Paris Hari Ini

News

Tuesday, 08 August 2023 - 17:15

Razman Nasution (Foto: Hastina/REQnews)Razman Nasution (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Razman Arif Nasution sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris, Selasa 8 Agustus 2023 hari ini. 

"Alhamdulillah yang bersangkutan hari ini datang dan sedang dilakukan pemeriksaan," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Mabes Polri pada Selasa 8 Agustus 2023. 

Vivid menyebut bahwa dalam panggilan pemeriksaan sebelumnya Rabu (2/8), Razman mengajukan penundaan pemeriksaan. 

Untuk itu, Razman pun akhirnya hadir pada panggilan pemeriksaan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri hari ini, Selasa 8 Agustus 2023. 

"Karena pada pemanggilan pertama beliau bukannya tidak datang, memberikan surat untuk penundaan," ujarnya. 

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menetapkan Razman Arif Nasution (RAN) sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris pada 10 Mei 2022 lalu.   

Razman ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Maret 2023. Penetapan tersangka itu berdasarkan surat ketetapan nomor S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/DITTIPIDSIBER.   

Selain itu, Hotman juga melaporkan Iqlima Kim, yang diketahui merupakan mantan asisten pribadinya. Laporan itu terdaftar pada LP Nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.